Penanganan Kasus PT. PPE di Kejari Cibinong Dinilai Jalan di Tempat

BOGOR, Harnasnews.com – Penangangan kasus Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan dan Energi (PT. PPE) yang diduga merugikan uang rakyat senilai kurang lebih Rp80 milyar, kini masih jalan di tempat.

Pasalnya, kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sejak awal tahun 2018 silam itu, hingga kini masih dalam tahap menunggu hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Terkait kasus PT. PPE itu masih berjalan, dan kita masih menunggu hasil audit dari BPK Pusat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari, red) Kabupaten Bogor, Munaji saat ditemui wartawan diruang kerjanya, pada Senin (12/4/2021).

Ia melanjutkan, kasus dugaan itu pihaknya masih belum bisa berbuat banyak, dan prosesnya masih dalam tahap proses penyidikan.

“Kasusnya kan sudah tahap penyidikan, jadi persoalan itu masih tetap berjalan kok. Tenang saja, saya juga masih menunggu hasil audit dulu dari BPK,” kilahnya.

Namun, ketika disinggung kapan waktu pasti hasil audit itu akan selesai dilakukan oleh BPK RI, Kajari menjawab. “Kita nggak tahu lah untuk kapan selesainya audit itu dilakukan, karena itu merupakan ranah BPK pusat. Kalau kita hanya menunggu saja,” paparnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.