Penanganan Kasus PT. PPE di Kejari Cibinong Dinilai Jalan di Tempat

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk mencari tahu terkait nilai kerugian negara yang dilakukan oleh direksi PT. PPE milik Pemkab Bogor itu sewaktu dipimpin oleh Radjab Tampubolon.

“Audit itu tujuannya untuk mencari tahu, kerugiannya berapa kemana saja larinya uang milik negara tersebut yang menyebabkan kerugian bagi negara hingga mencapai puluhan milyar.tersebut,” akunya.

Selain itu, masih kata Munaji, sampai saat ini untuk kasus dugaan PT. PPE sendiri masih belum menetapkan satu orang tersangka pun dari total puluhan orang yang dipanggil menjadi saksi.

“Termasuk manta Dirutnya pak Radjab Tampubolon itu sejauh ini masih berstatus saksi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, terkait PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE) yang ditaksir mengalami kerugian Rp80 miliar. Yang mana uang sebesar itu adalah bagian dari dana penyertaan modal dari Pemkab Bogor kepada PT PPE yang totalnya mencapai Rp200 miliar. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.