Pengamat: Apapun Putusan MK Nanti, Semua Pihak Harus Menerimanya

Kembali Merajut Kebersamaan  

Menurutnya, kalau hukum tidak ditegakkan dan supremasi hukum tidak berjalan, akan terjadinya kebebasan tanpa batas. Jadi, hanya hukum yang menjadi fatsun daripada keterbatasan bebasnya setiap orang dalam memahami demokrasi.

“Seperti dalam tutuntan kemarin, sekelompok orang yang mengatakan bahwa inikan negara demokrasi, tapi ada yang dilupakan bahwa dalam kebebasan mereka ada hak orang lain yang menjadi batasan kebebasan mereka,” tambahnya.

Oleh karenanya, fungsi dan kedudukan hukum dalam negara demokrasi itu merupakan panglima. Jadi kalau ada kelompok yang ingin melemahkan MK dengan menciptakan opini publik, ini akan menjadi ancaman bagi lembaga hukum di Indonesia.

“Kami meminta kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan proses demokrasi yang mengajukan gugatan ke MK agar berfikir cerdas jangan menyalahkan lembaga hukum ketika mereka kalah. Yang harus diperkuat adalah bukti untuk memperkuat gugatan, bukan malah sebaliknya, persidangan belum dimulai malah lembaga hukumnya yang dilemahkan,”pungkasnya. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.