Perubahan APBD 2025 Disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-4 yang digelar pada hari Senin (28/07/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan. Sidang dibuka dengan pembacaan doa dan pengecekan kuorum. “Berdasarkan Pasal 124 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, rapat ini dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum,” tegas Samsul Hidayat.

Sebelum pengambilan keputusan, perwakilan komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan. Seluruh Komisi memaparkan rekomendasi teknis terkait penyesuaian anggaran. Setelah pemaparan dan diskusi, seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD tersebut secara aklamasi.

DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan Surat Keputusan dengan tiga poin utama:

1. Penyetujuan Raperda Perubahan APBD 2025.

2. Instruksi pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Pengundangan keputusan efektif per ditetapkannya surat keputusan.

Keputusan ini merujuk pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta hasil pembahasan rapat sebelumnya.

Dilakukan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Dokumen ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Pasuruan.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam pidatonya mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Perubahan APBD ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan,” ujarnya.

Mas Rusdi juga menyampaikan harapan agar dukungan pemerintah pusat pada 2026 dapat memperkuat program prioritas di Pasuruan. “Insya Allah, sinergi ini akan mendorong pelayanan optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat mempercepat realisasi program pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Langkah ini menjadi momentum untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” tutup Bupati.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.