Polsek Setu Ringkus 3 Pelaku Begal di Tamansari

BEKASI,  Harnasnews – Polsek Setu meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan MT Haryono, Desa Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi pada 25 Mei 2022.

Ketiga pelaku yang diringkus adalah SH, A, dan MR. Dua pelaku pertama masih di bawah umur, sedangkan MR bertindak sebagai pimpinan di tiap aksi.

Satu orang pelaku yang belum tertangkap masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Tegar Yuda, yang sebelumnya disebutkan Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto pernah tersangkut kasus narkotika.

Pelaku SH ditangkap usai terjatuh dari motor Vario biru berpelat B 4562 KJKdi Jalan MT Haryono dalam upaya melarikan diri.

Korban begal, Marjaya, terus mengejar para tersangka dengan mobil boks meskipun tangannya sudah terluka akibat senjata tajam pelaku.

Marjaya dibegal saat dia tengah beristirahat di depan SPBU Jalan MT Haryono. Pelaku mendatanginya dan meminta handhone dan dompet dengan mengacungkan senjata tajam.

Leave A Reply

Your email address will not be published.