
“Hal itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor atau korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan,” katanya, dilansir dari antara.
Andy menambahkan bahwa Komnas Perempuan terus berkoordinasi dan terbuka untuk memberikan asistensi kepada Polri maupun Komnas HAM guna memastikan penyelidikan memperhatikan kerentanan dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi maupun korban.
Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.(qq)