
Residivis Curanmor Ditangkap, 2 Replika Senjata Api Turut Disita
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di yang terjadi di wilayah Mustikajaya Kota Bekasi yang terjadi pada 14 Juli lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pres rilis, menuturkan bahwa dua pelaku diamankan warga setelah gagal menggasak sepeda motor milik seorang karyawan minimarket.
“Dimana pelaku ada dua, korban atas nama DN. Jadi pada saat korban ini bekerja di Alfamart, korban Ini mendengar suara-suara di luar maling..maling… maling ternyata di luar itu ada dua pelaku yaitu AK dan AS yang mencoba untuk membawa lari kendaraan daripada korban,” ungkap Kapolres, Jumat (18/07/25).
Kapolres menambah bahwa modus dari para pelaku berinisial AK dan AS ini dengan masih menggunakan cara lama yaitu Kunti letter T. Pelaku tidak gagal membawa motor korban karena adanya kunci ganda.
“Ini juga modusnya itu menggunakan kunci T tetapi saat sudah berhasil dibuka ini ternyata masih ada kunci cadangan yaitu kunci roda jadi di rodanya terkunci sehingga pelaku tidak bisa membawa kabur daripada kendaraan tersebut,” ungkap Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Setelah berhasil diamankan warga, ternyata dari para pelaku ini didapati replika senjata api jenis revolver yang diduga kuat untuk menakuti korban maupun warga sekitar.
“Dua replika senjata revolver yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti masyarakat sekitar dan salah satu pelaku yaitu saudara AK ini adalah residivis dari Lampung dan sudah beberapa kali melakukan dan sudah dua kali penahanan di daerah Lampung,” katanya.
Dua tersangka ini dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Mam)