Selain Tindak Asusila, Korban Kerap Mendapat Kekerasan Fisik Dari Terduga Pelaku

“Kekerasan fisik sudah terlihat jelas dengan pemukulan yang terlihat jelas, bukti foto pun ada,” tambahnya.

Kekerasan terakhir dialami oleh korban PU pada Minggu 11 April 2021. Terduga pelaku dengan korban sudah saling mengenal bahkan terduga pelaku AT sudah pernah bertemu dengan orang tua korban.

“Ia betul ia anak salah satu anggota dewan kota Bekasi, saya tidak bicara politik hanya bicara terkait tindak pidana,” imbuhnya.

Ia sebelumnya tidak mengetahui bahwa terduga pelaku AT sudah menikah dan memiliki anak. Ia mengetahui identitas AT yang sebenarnya setelah terjadi pemukulan yang dialami anaknya.

Orang tua pelaku sempat menghubungi keluarga korban dan mendatangi rumah korban terkait permasalahan itu. Namun, dalam pertemuan itu tidak tercapai kata mufakat.

Orang tua korban merasa curiga karena dengan bekerja sebagai penjaga toko namun bisa kos. Ibu korban kemudian mencari tahu tentang kebenaran perkataan anaknya tersebut. Dari situlah ibu korban mengetahui bahwa korban yang masih di bawah umur telah menjalin hubungan dengan AT (21) yang telah berkeluarga.

Kali ini, Polres Metro Bekasi Kota tentu kembali menjadi sorotan terkait dengan penanganan kasus asusila yang melibatkan anak seorang anggota Dewan dari Fraksi Gerindra, setelah sebelumnya kasus dugaan asusila yang melibatkan lurah Pekayon Jaya bias.

Pada kasus itu, terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Pasal 81 Ayat (2), pasal 82 Ayat (1) UU RI Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.