Subsidi Besar, Pemprov DKI Hitung Lagi Tarif MRT

JAKARTA, Harnasnews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, tarif Moda Raya Terpadu (MRT) ditetapkan berdasarkan penghitungan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mencari untung dalam pengoperasian moda transportasi berbasis rel MRT melalui tarifnya.

“Negara itu bukan cari untung, negara itu membangun fasilitas transportasi umum agar ongkos kemacetan dikurangi,” ujar Anies di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/3).

Ia menjelaskan, ada public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik yakni subsidi untuk tarif MRT. Menurut Anies, keuntungan dari MRT Jakarta bagi Pemprov bukan dari selisih biaya operasional dan pendapatannya melainkan, Pemprov DKI bisa menekan angka kemacetan di Jakarta sehingga biaya ekonomi akibat kemacetan itu bisa dikurangi.

“Keuntungannya dari biaya ekonomi akibat kemacetan berkurang. Itulah keuntungan. Karena itu kalau swasta bangun rugi, nggak ada yang bayar. Cuma kalau negara bangun maka terjadi efisiensi ekonomi,” kata Anies.

Ia memastikan, penetapan tarif MRT sesuai target sebelum pengoperasian MRT Jakarta diresmikan komersial untuk publik pada akhir Maret 2019. Saat ini, penentuan tarif masih didiskusikan dan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

“Insya Allah nggak (terhambat) nanti lancar. Lancar kok, sudah dibicarakan,” imbuh Anies.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, Pemprov DKI sudah mengajukan tarif MRT Jakarta kepada DPRD DKI. Ia menyebut, tarif MRT diusulkan sebesar Rp 10 ribu sehingga, besaran subsidi mencapai Rp 21.659.

Leave A Reply

Your email address will not be published.