Terkait Dugaan Pungli dan Tidak Masuk Kantor, Kades Jotang Diklarifikasi

SUMBAWA, Harnasnews – Sekretaris inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya mengklarifikasi Kepala Desa Jotang Herman Hakim terkait dengan dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat pada program redistribusi dan tidak masuk kantor selama dua bulan lamanya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya kepada media ini (28/12) mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan klarifikasi kades Jotang Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa atas nama Herman Hakim.

“Jadi terkait dengan dua hal tersebut tadi kami sudah klarifikasi kades Jotang Herman Hakim,”ungkap Made akrab iya disapa.

Menurut Made bahwa apa yang diduga itu tidak benar terjadi. Dan itu ada surat kesepakatan antara masyarakat dengan ketua blok.

“Jadi dugaan pungli itu tidak ada hubungan dengan Kades Jotang. Karena itu ada surat kesepakatan yang dibuat antara ketua blok dengan masyarakat,”tukasnya.

Selain itu juga sebut Made bahwa kami menanyakan apa benar kades tidak masuk kantor selama dua bulan dan kades menjawab itu tidak benar.

“Yang benar adalah satu bulan bukan dua bulan. Satu bulan itu dalam rangka untuk pengurusan hak Tanah ini yang menjadi tugasnya selaku kepala desa dalam memperjuangkan hak masyarakat,”tiru Made seperti yang dikatakan oleh Kades Jotang.

Ketika ditanya apakah tim nanti akan turun ke desa jotang? Made menjawab itu nanti akan kita lihat tergantung tim ,”pangkasnya.

Diketahui Kepala Desa Jotang Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa,NTB hari ini mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Sumbawa bersama puluhan warga desa setempat. Kedatangan kades untuk melakukan klarifikasi kepada tim inspektorat dalam kasus dugaan pungli pada pembuatan sertifikat senilai Rp 3 juta/ orang. Dan saat ini ada 250 sertifikat sudah diserahkan kepada warga.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.