Terkait Makan Minum di RSUD, Dua Kontraktor Diperiksa Jaksa

SUMBAWA, Harnasnews –  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak Terkait dengan dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa. Kali ini Jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kontraktor makan minum di RSUD Sumbawa.

Berdasarkan pantauan media di kantor Kejaksaan terlihat dua orang kontraktor makan minum diperiksa oleh Jaksa dari pagi hingga siang hari.

Kasi intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu juniartana Putra, SH membenarkan tentang pemeriksaan dua orang kontraktor proyek makan minum di RSUD tahun 2022 lalu. “Iya benar. Hari ini ada periksaan dua orang kontraktor proyek makan minum di RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu,” ungkapnya, Jumat  (17/3).

Selain itu juga Agung menyebutkan jika pada senin (20/3) mendatang akan ada pihak terkait lagi yang akan dimintai keterangannya. Mereka adalah bagian pengadaan dan bagian keuangan RSUD Sumbawa,” paparnya.

Pihaknya berharap agar semua pihak yang dimintai keterangan nya untuk kooperatif. “Kepada pihak yang dimintai keterangannya agar kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik,” pintanya.

Seperti diketahui saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak antara lain direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kabag TU Hermansyah, Hidayat Syarif dan Taufik Hidayat.

Sementara dari Dewas sendiri yang sudah dimintai keterangannya adalah Junaidi, Didi Hermansyah dan Endang Syaifuddin Adi Nusantara Husainy. Kasus dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa terkuak saat warga masyarakat melaporkan kasus tersebut kekantor Kejaksaan di jalan manggis 7 kelurahan umasima Sumbawa. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.