Tidak Lengkapi Surat, 67 Ekor Sapi Diamankan

SUMBAWA,Harnasnews.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa yang di Back-up Kodim 1607 Sumbawa, pada selasa dini hari sekitar pukul 030.00 Wita, berhasil mengamankan 5 Truk sapi di depan Kompi Senapan B Sumbawa.

Terkait penangkapan tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Ir.Talifuddin, M.Si yang didampingi Kepala Bidang KP2 Agus Sumantri kepada wartawan Selasa /24/7/2018 menjelaskan, awalnya sebelum 5 truk itu diamankan, pihak dinas sehari sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa di wilayah Kecamatan Buer dan Alas Barat ada pengumpulan ternak.

Selanjutnya pihak Dinas mendatangi lokasi pengumpulan tersebut dan menanyakan hendak dikirim kemana ternak sebanyak itu,” Kami sudah menanyakan kepada petugas setempat ternak itu mau dibawah kemana, Dan mereka menjawabnya ternak tersebut akan di bawah ke Kabupaten Bima, dan selanjutnya kami menyarankan sebelum di lakukan pengiriman, sebaiknya di buatkan surat kelengkapan asal barang serta surat-surat kelengkapan lainnya”.Ungkap Kadis.

Meski sudah di himbau untuk melengkapi surat jalan dan yang lainnya, namun mereka tetap membandel dan memberanikan diri melakukan pengiriman tanpa disertai dengan surat kelengkapan sebagaimana yang diatur dalam Perda. Petugas yang mendapat laporan akhirnya berkoordinasi dengan TNI dan melakukan penghadangan, Dan sekitar pukul 03.00 dini hari mereka berhasil di cegat di depan markas Kompi senapan b sumbawa yang selanjutnya 67 ekor ternak diamankan di kantor karantina hewan badas, sementara truknya diamankan di Dinas Pol PP bersama pemilik hewan dan sopir truk.

“ Yang jelas mereka melanggar Perda, keluar malam juga tidak boleh, karena pengiriman dari jam 6 pagi sampai 6 sore. prosesnya BAP nya oleh PPNS yaitu Pol PP. Termasuk surat rekomendasi dari dinas mereka tidak ada”.

Leave A Reply

Your email address will not be published.