Tidak Terima Putrinya Dianiaya, Ibu Lapor Polisi

KOTA BEKASI, Harnasnews – Viral, seorang remaja putri mendapat kekerasan dari seorang wanita. Kejadian tersebut terjadi di wilayah kecamatan Bekasi Utara beberapa waktu lalu.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan kepada awak media bahwa korban bersama orang tuanya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dengan No LP/B/3.387/XII/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, pada 25 Desember 2021.

“Memang benar kami sudah menerima laporan terkait dengan adanya laporan pada tanggal 25 Desember, karena pada kejadian tersebut tentang penganiayaan kepada anak,” kata Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Senin (03/01/22).

Korban yang diperkirakan berusia 14-15 tahun dianiaya pelaku yang juga perempuan. Laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

“Karena sudah menerima laporan, visum sementara sudah kami pegang, sekarang kami dari polres metro Bekasi kota melakukan penyelidikan serta mencari saksi-saksi dalam kejadian tersebut,” imbuhnya.

Polisi hingga saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti atas vitalnya aksi kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota tersebut.

“Kita juga akan mencari keterangan dari korban, nanti kita akan segera tindak lanjuti.Untuk sementara hari ini kita akan minta keterangan, nanti menunggu hasil penyelidikan,” tukasnya.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan nadi diketahui oleh orang tua korban, sehingga langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian. Saat ini korban juga masih trauma atas kejadian yang ia alami. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.