Tim Kuasa Hukum Gema Nusantara Dampingi Korban Pelecehan Seksual Di Bawah Umur

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga kota Bekasi, Gema Nusantara melalui Badan Bantuan Hukum Masyarakat melakukan pendampingan kepada ND (14 tahun) selaku Korban Pelecehan Seksual anak di bawah umur ke polisi.

Pendampingan ini berlangsung di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bekasi Kota, di mana tim Badan Bantuan Hukum Masyarakat KGN DPC Kota Bekasi yang terdiri dari Ketua DPC KGN Kota Bekasi, Mosses Mardi Abraham, S.H., Jonathan Stephanus, S.H. beserta tim.

Turut hadir untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban.

“Pendampingan ini penting agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum. Kami hadir untuk membantu dari sisi hukum maupun emosional,” ujar Mosses, Ketua KGN DPC Kota Bekasi. Kamis (26/06/25).

Proses pelaporan berlangsung dengan lancar, dan pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kita Gema Nusantara Kota Bekasi berharap semakin banyak masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana yang dialami tanpa takut atau ragu, karena mereka tahu bahwa ada pihak yang siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak mereka.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.