Ungkap Transaksi Mencurigakan Capai Rp 2 Milyar di RSUD Sumbawa, Jaksa Akan Panggilan Pihak Bank

SUMBAWA, Harnasnews –  Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah gencar melakukan pemeriksaan ke semua pihak terkait dugaan tindak pindah korupsi pengadaan alat-alat kesehatan, obatan-obatan dan proyek fiktif di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, ada puluhan orang yang telah diperiksa penyidik jaksa baik dari pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Dewan Pengawas (Dewas) maupun pihak penyedia jasa (Kontraktor, red).

Dan sebelumnya pada hari Jumat (12/5), ada lima orang pihak terkait yang telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan secara intensif yakni lima orang yang berinisial AR, YD, AM, DN, dan LA sedangkan satunya akan diperiksa pada hari Senin (16/5).

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra SH, kepada awak media, Rabu (17/5), pihaknya membenarkan bahwa, telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang rekanan penyedia jasa alat-alat Kesehatan (Alkes), obat-obatan dan proyek fiktif di RSUD Sumbawa.

Dimana ke enam rekanan tersebut tertera nama didalam transaksi yang ada didalam rekening koran terkait aliran dana RSUD Sumbawa, kata Agung akrab disapa jaksa low profile ini.

“Adanya transaksi mencurigakan mencapai sekitar Rp 2 Milyar, Kami juga akan memanggil pihak bank untuk menjelaskan secara detail terkait hal itu karena tidak ada nama penerima yang tertera didalam rekening koran namun hanya kode saja yang muncul. Untuk itu, penyidik akan memanggil salah satu Bank plat merah guna dimintai keterangan terkait hal tersebut,” ungkap Agung.

Lanjut Agung, tim penyidik juga akan mendalami terkait aliran dana tersebut, dan akan memanggil pihak Bank pada hari Selasa (23/5), guna dimintai keterangan terkait kode yang tertera tanpa ada nama penerima aliran dana itu.

“Iya, kami akan dalami terkait dugaan transfer uang ke pihak tertentu agar terang benderang, siapa saja penerima aliran dana mencapai sekitar 2 Milyar tersebut,” tegas Agung.

Untuk itu, Agung berharap semua pihak yang diminta keterangan oleh tim penyidik agar bisa koperatif dalam memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Sumbawa.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi RSUD Sumbawa mencuat karena adanya laporan masyarakat terkait hal tersebut. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.