Wali Kota Cimahi Nonaktif Dicecar Dugaan Oknum Penyidik Bantu Kasusnya

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna mengenai adanya informasi pengurusan kasusnya diduga dibantu oleh oknum yang mengaku penyidik KPK.

KPK pada hari Kamis (6/5) memeriksa Ajay bersama Radian Azhar dan Syaiful Bahri masing-masing dari pihak swasta sebagai saksi untuk tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan. Pemeriksaan digelar di Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Tim penyidik melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut terkait dengan informasi pengurusan permasalahan hukum Ajay M. Priatna yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.

KPK, kata Ali, terus mendalami setiap informasi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Stepanus maupun pihak-pihak lain yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK.

Diketahui bahwa Ajay merupakan terdakwa perkara suap terkait dengan perizinan di Kota Cimahi pada tahun anggaran 2018—2020.

Leave A Reply

Your email address will not be published.