Wali Kota Cimahi Nonaktif Dicecar Dugaan Oknum Penyidik Bantu Kasusnya

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4), dia mengaku diminta uang Rp1 miliar dari oknum yang mengaku KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.

Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke penyidikan.

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta, dikabarkan dari antara.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.