SURABAYA, Harnasnews – Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi menyebut korupsi bukan hanya dalam bentuk uang, melainkan juga waktu.

Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi, mengemukakan hal itu di sela acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Balai Pemuda Surabaya, Kamis.

Makanya, pada momen ini dia mengingatkan kembali kepada jajarannya di lingkungan pemkot setempat agar selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, sebagai wujud komitmen tersebut, Cak Eri menegaskan bahwa pihaknya bakal menerapkan sistem jam pelayanan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masing-masing jenis pelayanan itu akan diatur berapa batas maksimal waktunya.

Cak Eri lantas mencontohkan penerapan sistem pelayanan di RSUD Dr. Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), dan puskesmas yang mulai pekan depan akan tertempel pelayanan yang sesuai dengan pelayanan jam yang tertera di ruang tunggu.

Pedoman waktu pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkot Surabaya, misalnya, untuk pengambilan obat racikan, diatur batas maksimal pelayanan 40 menit. Sementara itu, untuk pengambilan obat bukan racikan, maksimal 15—20 menit. Pedoman batas waktu ini akan ditempel di masing-masing layanan kesehatan.