Wali Kota Surabaya: Korupsi Bukan Hanya Bentuk Uang, Melainkan Waktu

“Jika ada keterlambatan, pasien diberikan Rp50 ribu sebagai denda dari teman-teman rumah sakit. Jadi, kalau telat 1 jam, bayar Rp50 ribu. Bila telat 2 jam, dikumulatifkan kompensasi Rp200 ribu,” kata Cak Eri, dilansir dari antara.

Selain mengatur batas waktu maksimal pada fasilitas pelayanan kesehatan, Cak Eri juga mengatakan bahwa transparansi serapan anggaran juga bakal dipampang di tempat-tempat publik, baik itu serapan anggaran pada perangkat daerah (PD) maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Insyaallah, di rumah sakit akan kami mulai Senin depan. Terkait dengan transparansi di seluruh dinas, kelurahan, dan kecamatan, insyaallah, akhir bulan ini kami lakukan semuanya,” kata dia.

Pada peringatan Hakordia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Cak Eri ingin menggaungkan kembali bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus musnah di Indonesia.

“Kejahatan korupsi ini bukan hanya terjadi pada orang tertentu, melainkan juga siapa saja,” kata Cak Eri.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.