Wiku: Pertimbangan Metode Testing Covid-19 Sangat Dinamis

“Selain itu, pemerintah sangat mengapresiasi masukan dan input dari pemerintah daerah, dari petugas di lapangan, maupun masyarakat,” tambah dia, dikutip dari republika.

Wiku menegaskan, pemberian alternatif kewajiban syarat testing PCR ataupun antigen merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah mengingat adanya peluang kasus positif yang tak terdeteksi dengan baik oleh alat diagnostik. Upaya pencegahan lainnya yakni dengan menetapkan protokol kesehatan selama di perjalanan, seperti memakai masker dan tidak berbicara selama perjalanan oleh seluruh penumpang.

Satgas pun mengingatkan agar masyarakat tetap mampu menghindari kerumunan sebisa mungkin meskipun terjadi peningkatan kapasitas di transportasi umum. “Selain itu, pemilik atau perusahaan alat transportasi juga berperan menjamin sistem ventilasi berjalan dengan baik dan melakukan pembersihan armada dan desinfeksi rutin,” ujarnya.

Dalam aturan terbarunya yakni Instruksi Mendagri No 57 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas No 22 Tahun 2021, diatur mobilitas masyarakat, khususnya pelaku perjalanan dari dan ke wilayah Jawa Bali dan antar kabupaten atau kota di wilayah Jawa Bali yang menggunakan transportasi udara. Mereka diwajibkan memiliki hasil negatif tes PCR 3×24 jam dan bukti vaksin minimal dosis pertama, atau hasil negatif tes antigen 1×24 jam serta bukti vaksin minimal dosis lengkap.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.