Badan Supervisi OJK dan BI Harus Tetap di bawah DPR

Lebih lanjut Piter menyatakan, independensi lembaga negara seperti BI, dan OJK akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri, sehingga segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga keuangan harus diminimalisir. Dirinya pun setuju,  peran dan independensi disetiap lembaga tersebut harus diperkuat.

Meski demikian, penguatan dan supervisi lembaga keuangan bukan berarti harus langsung berada di bawah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Melainkan, bisa melalui cara lain yang mampu menguatkan independensi.

“Saya kira penguatan pengawasan tidak berarti harus berada di bawah kementerian keuangan,” tegas dia, dikutip dari republika.

Senada dengan Piter, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun pun menilai, adanya campur tangan pemerintah dalam penunjukkan anggota dewan pengawasa tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu Independensi BI dan OJK dalam menjalankan tugasnya terutama saat menelurkan sebuah kebijakan.

“Masalahnya bagaimana dengan independensi, ini yang menjadi pertanyaannya. Karena apa, independensi inilah yang menjadi kunci kepercayaan dunia internasional terhadap salah satu negara,” ucap Misbakhun.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.