Dalam Ops Tumpas, Satres Narkoba Polres Pasuruan Berhasil Membekuk Jaringan Pengedar Barang Terlarang

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan Kota, AKBP Makis Ismoyo Jatih memimpin Pres Release Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasuruan Kota dalam memelaksanakan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023, pada hari Senin (28/08/2023).

Acara yang digelar depan Lobby Mako Polres Pasuruan Kota sekira pada pukul 10.00 WIB, meperlihatkan keberhasilan Satres Narkoba Polres Pasuruan Kota yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Evan Andias.

Ditunjukkan 4 orang tersangka yang berhasil dibekuk oleh anggota Satres Narkoba Polres Pasauruan beserta barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka.

“Satres Narkoba Polres pasurian berhasil membekuk 4 tersangka, dan dari 4 tersangka yang berhasil dibekuk ditempat berbeda, diduga kuat merupakan pengedar barang terlarang yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tutur Kapolres.

Dijelaskan bahwa 4 tersangka tersebut, 2 tersangak melakukan tindak pidana melanggar hukum dengan mengedarkan Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu, dengan barang bukti yang diamakan berupa sabu seberat 20,69 gram.

Sedangkan 2 tersangka lagi melanggar Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan mengedarkan pil Trihex yang dalam pembeliannya harung menggunakan rekomendasi khusus. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.300 Butir pil Trihex.

Ditambahkan AKP Evan Andias, sesuai dengan intruksi dari Ditres Narkoba Polda Jatim untuk menindak tegas dengan menangkap pengedar yang beroperasi di wilayah hukum pada Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023.

“Kami berhasil menangkap 4 orang tersangka yang menjadi pengedardan di kategorikan tersangka yang masuk dalam jaringan, itu semua berkat dukungan Kapolres yang memberikan suport supaya kami bisa bekerja dengan penih integrtas dalam melaksanakan Ops Tumpas Narkoba Semeru 2023,” ungkap AKP Evan.

Satres Narkoba Polres Pasuruan Kota saat ini masih meminta keterangan kepada tersangka, untuk mendalai serta melakukan pengembangan terkait jaringan para tersangka.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.