DPR dan Pemerintah Komitmen Rampungkan RUU PDP

“RUU PDP akan menjadi instrumen hukum kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran data pribadi yang masih banyak terjadi dan menjadi tantangan bersama,” kata Semuel Pangerapan.

Di samping itu, lanjut Semuel Pangerapan, RUU PDP akan mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi digital dan meningkatkan iklim investasi yang aman dengan memberikan kepastian hukum bagi industri dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Namun yang lebih penting, kata Meutya Hafid, perlindungan data pribadi ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.

“Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi perlu diberikan landasan hukum yang kuat untuk memberikan keamanan atas data pribadi berdasarkan UUD Tahun 1945,” katanya.

Di samping itu, Meutya Hafid yang juga Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) juga mendorong pentingnya perlindungan data pribadi bagi generasi muda Indonesia atau kalangan milenial melalui edukasi dan sosialisasi. Apalagi generasi milenial sangat erat dengan kehadiran teknologi.

“Untuk mendukung persiapan generasi emas 2045, maka perlindungan terhadap milenial dari berbagai kejahatan termasuk kejahatan siber, perlu untuk dilakukan,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.