KPK Didesak Periksa Seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi

Soal Pengembalian Uang Suap

JAKARTA, Harnasnews – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro yang menerima Rp 200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Pengakuan Chairoman itu setidaknya dapat membuka “Kotak Pandora” terkait dugaan kasus suap pengesahan anggaran yang selama ini dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi.

Jajang menilai, Chairoman tidak bermain sendiri, sebab keputusan Ketua DPRD itu bersifat kolektif kolegial. Dan pengakuan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kian menguatkan bahwa selama ini ada praktik suap pada setiap pengesahan anggaran.

Oleh karena itu Jajang juga meminta agar lembaga antirasuah itu dapat memanggil Wakil Ketua DPRD yang lainnya. Sebab sangat mustakhil kalau tidak mengetahui adanya praktik suap dalam pengesahan anggaran tersebut.

“Kami meminta pengungkapan kasus suap di Kota Bekasi jangan berhenti di Rahmat Effendi. Karena korupsi di daerah penyangga Ibu Kota itu dilakukan dengan berjamaah, dan saya menduga melibatkan semua pihak,” ujar jajang kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Jajang mengungkapkan, berdasarkan riset CBA, persoalan yang riskan dan sangat sulit dibuktikan adalah dalam proses perencanaan. Namun publik hanya mengetahui proses penganggaran itu sudah diketok. Terkait ada suap atau tidak tidak bisa diketahui dengan jelas.

“Kalau dulu ada istilah ijon. Pihak swasta menyerahkan sejumlah uang sebelum terjadinya proses lelang.  Dan ini kerap dilakukan antara kontraktor dengan oknum pemerintahan. Sementara pihak eksekutif kong-kalingkong dengan legislatif dalam pengesahan anggaran, sehingga ada potensi terjadinya suap,” tandas Jajang.

Jajang mendunga kasus suap dalam memuluskan anggaran di DPRD Kota Bekasi juga bukan kali ini saja. Untuk itu, pegiat antikorupsi itu mendesak KPK untuk mengusut adanya praktik suap di DPRD Kota Bekasi pada tahun sebelumnya.

“KPK harus memanggil semua pihak. Bila perlu seluruh anggota DPRD Kota Bekasi diperiksa. Karena ada dugaan kasus suap dalam pengesahan anggaran itu sudah berlangsung lama,” katanya.

Jajang juga mengakui, bahwa sebelumya CBA telah melaporkan sejumlah kasus dugaan suap di Kota Bekasi terkait dengan proses penganggaran.

“Dari tahun 2017 CBA telah melaporkan sejumlah kasus dugaan suap baik itu dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif. Namun baru kali ini KPK mampir di Kota Bekasi. Dan kami yakini bila dibongkar banyak anggota dewan maupun kepala dinas yang terlibat,” beber Jajang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.