“Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, sebagai berikut pertama, Agus Ramdhany selaku PNS Kemnaker. Kedua, Sophyan selaku pengantar kerja ahli madya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu

Ali menerangkan kedua saksi tersebut diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (26/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikut sertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” jelas Ali, dilansir dari antara.

Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemnaker saat itu.

Tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut adalah Rony Dosonugrogo selaku karyawan swasta dan akan dijadwalkan ulang untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Penyidik KPK kini tengah menelusuri aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.