Usut Dugaan Pungli , Belasan Warga Jotang Datang Kantor Inspektorat

SUMBAWA, Harnasnews – Belasan warga Desa Jotang Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa,NTB mendatangi kantor Inspektorat Sumbawa untuk mengusut dugaan tentang adanya Pungli Pembuatan Sertifikat yang dilakukan oleh Oknum di Desa Jotang.

Berdasarkan pantauan media ini dikantor Inspektorat Sumbawa ada sekitar belasan warga yang menemui sekban Inspektorat Sumbawa ( I Made Patrya). Kedatangan mereka untuk mengusut tentang pembuatan sertifikat tahun 2023.

Ketua BPD Desa Jotang Haris Sugianto didampingi dua orang anggotanya Erwandi dan Syastri Setiawan kepada media ini mengatakan bahwa tujuannya ke kantor Inspektorat adalah untuk mengusut dan melaporkan tentang adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat di Desa Jotang senilai Rp 3 juta/ orang.

“Jadi kami datang kesini untuk mengusut dan melaporkan tentang dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat yang dilakukan oleh oknum di Desa Jotang,”ungkapnya, kamis (27/12).

Menurut Haris sapaanya akrabnya selain melaporkan juga kita mengusut tentang hal tersebut. Karena satahu kami bahwa dalam pembuatan sertifikat tersebut tidak semahal itu apalagi ini program, paling anggarannya sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu untuk biaya materai dan pembuatan Pal (patok pembatas).

“Inikan program pemerintah dan biayanya juga kan sekitar Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu tapi yang terjadi dilapangan justru Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah),”tandasnya.

Lanjutnya, oleh karena atas dugaan tersebut kami mendesak pihak terkait (Bupati dan BPN Sumbawa untuk segera turun menyikapi apa yang menjadi tuntutan dan harapan dari masyarakat.

“Apabila tuntutan kami tidak segera diproses maka dalam waktu dekat kantor desa akan kita segel”pangkasnya.

Sementara itu Sekretaris inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya mengatakan bahwa terhadap persoalan tersebut pihaknya akan segera memanggil kades setempat ( Herman Hakim).

“Jadi ini kita terima. Dan akan segera kita panggil Kadesnya (Herman Hakim atau Bagas),”singkatnya.

Terpisah Kepala Desa Jotang ketika dihubungi media ini melalui telepon selulernya 085238xxxxxx tidak aktif.

Sementara itu Camat Empang Sirajuddin kepada media ini menjelaskan bahwa tentang hal tersebut pernah dilakukan mediasi juga dengan desa dan masyarakat setempat. Namun hal tersebut tidak ada masalah saat itu. Dan saya juga belum tahu kalau masalah tersebut juga berkembang lagi sampai ke Sumbawa.

“Jadi memang hal tersebut pernah dimediasi beberapa bulan lalu. Tapi saya juga tidak tahu kenapa bisa berkembang bahkan bisa naik ke Kabupaten. Karena saat itu kades menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara ketua blok dengan masyarakat,”singkatnya (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.